google analitic

Script Google Adsense

Teori Penurunan Sifat (Hukum Mendel)



Penelitian tentang penurunan sifat dilakukan pertama kalinya oleh seorang pendeta sekaligus ahli botani dari Austria, Gregor Mendel, pada tahun 1856. Hasil temuannya itu ia catat pada pada Natural Science Society of Brunn, Austria pada tahun 1866.

Temuan Mendel ini dikuatkan oleh beberapa ahli botani lainnya empat tahun kemudian, pada tahun 1900. Mereka meneliti kembali hasil penelitian Mendel dan menemukan kesimpulan yang sama dengan apa yang telah dilakukan oleh Mendel sebelumnya.

Mendel menggunakan kacang kapri sebagai obyek penelitiannya karena kacang kapri memiliki karakteristik berikut:

  • memiliki pasangan sifat yang kontras, 
  • dapat melakukan penyerbukan sendiri,
  • mudah dilakukan penyerbukan silang,
  • mempunyai daur hidup yang relatif pendek, dan 
  • menghasilkan keturunan dalam jumlah banyak.


Gregor Mendel, Bapak Genetika



Mendel juga dikenal sebagai orang yang pertama kali memperkenalkan teori penurunan sifat. Atas jasanya dalam bidang pewarisan sifat inilah ia dijuluki sebagai Bapak Genetika.

Mendel melakukan dua jenis persilangan, pertama ia menyilangkan ercis dengan satu karakter beda yang dikenal dengan persilangan monohibrid. Yang kedua ia menyilangkan ercis dengan dua karakter beda yang dikenal dengan persilangan dihibrid.

Hukum Mendel


Dari percobaannya, Mendel menelurkan sebuah teori yang kemudian dikenal sebagai Hukum Pewarisan Sifat Mendel atau Hukum Mendel. Hukum ini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama dikenal sebagai Hukum I Mendel atau Hukum Pemisahan Bebas. Sedangkan bagian kedua dikenal sebagai Hukum Pilihan Bebas atau Hukum II Mendel.

Hukum I Mendel


Hukum I Mendel atau Hukum Pemisahan Bebas atau Hukum Segregasi berbunyi, pada waktu pembentukan gamet (sel kelamin) kedua gen induk yang merupakan pasangan alel akan memisah sehingga tiap-tiap gamet akan menerima satu gen dari induknya.

Hukum II Mendel



Sementara Hukum Pilihan Bebas atau Hukum II Mendel berbunyi, bila dua individu mempunyai dua pasang atau lebih sifat, maka diturunkannya sepasang sifat secara bebas, tidak tergantung pada pasangan sifat yang lain. Artinya alel dengan gen sifat yang berbeda tidak saling memengaruhi.




No comments:

Post a Comment